Tentang Kami

Desa Binuang Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur

Desa Binuang adalah desa yang diresmikan oleh Bupati Kedua Kabupaten Penajam Paser Utama H. Andi Harahap, S. Sos. pada tanggal 14 April 2010 berdasarkan Peraturan Daerah Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Desa Binuang dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku. Desa ini berada sekitar ± 49 km dari pusat kabupaten.

Sejak didirikan pada tahun 2010, desa ini telah dipimpin dari beberapa penanggung jawab ataupun kepala desa yang berdedikasi:

  1. Supriyadi (14 April 2010 - 28 Februari 2011) sebagai Pj. Kades
  2. Arbasah (28 Februari 2011 - 29 Juli 2013) sebagai Kepala Desa 
  3. Abdullah (26 Agustus 2013 - 05 Februari 2014) sebagai Pj. Kades
  4. Madan, S. Sos. (05 Februari 2014 - 05 Februari 2020) sebagai Kepala Desa
  5. Madan, S. Sos. (06 Februari 2020 - 06 Februari 2028) sebagai Kepala Desa

Desa Binuang terbagi menjadi 2 Dusun yaitu Dusun 1 dan Dusun 2. Desa ini memiliki 9 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di kedua dusun tersebut, yang dimana Dusun 1 terdiri dari RT 1, 2, 3, 4, 5, dan 9, kemudian Dusun 2 terdiri dari RT 6, 7, dan 8.

Dalam bidang pendidikan, terdapat beberapa instansi pendidikan yaitu PAUD Belia Binuang, TK Al Fath, SD IT Al Fath, SDN 024 Sepaku, SMKN 5 PPU. Selain itu desa ini juga memiliki perpustakaan yang terbuka dapat di datangi oleh warga yang bernama Perpustakaan "Sumber Ilmu' Desa Binuang yang letaknya bersampingan dengan Kantor Desa Binuang. Pada sisi keolahragaan, desa ini memiliki 3 lapangan yang terdiri dari 1 Lapangan Futsal dan 2 Lapangan Voli. 

Profil Desa Binuang 2022 (Gambaran Umum)