KELOMPOK PENGELOLA SARANA PENYEDIA AIR MINUM DAN SANITASI

Nama Lembaga: KELOMPOK PENGELOLA SARANA PENYEDIA AIR MINUM DAN SANITASI
Singkatan: KPSPAMS
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor: Km.07 Rt.01 Desa Binuang Kec Sepaku Kab. Penajam Paser Utara
Profil KPSPAMS

Visi & Misi KPSPAMS

Tugas Pokok & Fungsi KPSPAMS

  1. Menyusun rancangan teknis dan pelayanan SPAM dalam dokumen RKM diantaranya adalah menentukan cakupan dan jumlah target penerima manfaatmengusulkan sumber air bakuyang dapat mencakupi kebutuhan jumlah target menyusun rancangan teknis dan Skema jaringan  SPAM, Menghitung perkiraan kebutuhan biaya dan tenaga kerja (termasuk kuntribusi masyarakat) memilih metode pelaksanaan kontruksi serta menyusun rencana pengelolaan SPAM (iuran bulanan, jenis pelayanan SPAM
  2. MeMendiskusikan dengan Masyarakat hasil-hasil perencanaan SPAM untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan terhadap rancangan teknis SPAM
  3. Rencana kontruksi dan rencana pengelolaan, serta jika diperlukan berkonsultasi dengan narasumber (asosiasi, pemda, dan lainnya)
  4. Bersama Satlak, menyusun rencana pengadaan barang dan jasa diantaranya menentukan pilihan sub-kegiatan yang akan diadakan, melaksanakan survey took dan material/spre-parts, menyusun metode, dokumen dan RAB dan jadwal pengadaan, serta memasang iklan pengadaan
  5. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksana kontruksi, termasuk kesesuaian kontruksi dengan gambar, campuran material dan lainnya
  6. mempersiapkan kegiatan operasional dan pemeliharaan meliputi pengumpulan biaya sambungan rumah  (jika diperlukan) dan uji fungsi SPAM
  7. Mengelola SPAM secara akuntabel dan transparan, termasuk pengumpulan iuran bulanan, pemeliharaan secara teknis, pengembangan organisasi,pengembangan kapasitas anggota pengelola, melaporkan hasil-hasil pengelolahan kepada pengguna, dan lainnya
  8. menyusun rancangan teknis dan pelayanan SPAM dalam rangka perbaikan kinerja dan pengembangan,termasuk menentukan tambahan cakupan pelayanan dan jumlah pemanfaat, perbaikan kinerja pengelolaan SPAM (kelembagaan, teknis, dan keuangan), menyusun rancangan teknis dan skema jaringan  SPAM, serta mendiskusikannya dengan warga masyarakat, KKM dan Pemerintahan Desa untuk dukungan perbaikan kinerja dan pengembangan
  9. mengkonsultasikan kemajuan dan permasalahan terkait pengelolaan dengan KKM, pemerintah desa dan asosiasi serta narasumber lainnya (jika diperlukan) sebagai bahan pembelajaran  atau masukan perbaikan kinerja 
  10. melaporkan hasil-hasil kegiatan perencanaan, pelaksanaan, kontruksi dan Pengelolaan SPAM  (kemajuan fisik dan keuangan) kepada Kepala Desa, KKM dan Masyarakat

Kepengurusan KPSPAMS

Nama Jabatan Pendidikan

Ardima Bayu Angga

Siti Wakhidah

Rahmawati

Poniah Rahayu

Ramelan 

Apik

Rusmansyah

Ketua

Sekretaris

bendahara

Seksi Promosi PHBS

Kepala Seksi Teknis ABS

Anggota Seksi Teknis ABS

Anggota Seksi Teknis ABS

Diploma IV/Strata I

Tamat SD/Sederajat

Tamat SD/Sederajat

Tamat SD/Sederajat

Tamat SD/Sederajat

Tamat SD/Sederajat

Tamat SD/Sederajat