Program Penerbitan Sertifikat Tanah Dari BPN

  • Apr 30, 2021
  • Admin Desa Binuang

Dibuktikan di Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini dimulai tahap awal penerimaan formulir surat pernyataan penguasaan fisik hingga sampai pada tahap pengukuran lahan.

 

Dijumpai di lokasi tanah milik Muh. Hasyim Hanis, SE tim dari PT. Peasta Survei Indonesia, Aldi dan Anggi melaksanakan pengukuran luas lokasi lahan gunakan alat ukur satelit dan pendataan kepemilikan lahan tanah didampingi Kasi Pemerintahan Desa Binuang, Pachrian S.Pi dan Ketua BPD Desa Binuang, Sutardi. Senin (26/4/2021).

 

Kasi Pemerintahan Desa Binuang didampingi ketua BPD menjelaskan bahwa program ini adalah program pusat untuk langkah penerbitan sertifikat tanah melalui program pendataan sistematis mandiri desa oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten PPU. 

 

"Ini adalah program pusat, kini sudah dilaksanakan di Desa Binuang melalui program pendataan sistimatis lengkap mandiri desa oleh BPN," kata kasi pemerintahan Desa Binuang saat mendampingi tim pengukur di lokasi.